Beranda

Purna Praja IPDN Angk. XVIII

Purna Praja IPDN Angk. XVIII

Senin, 13 Juni 2011

ETIKA BISNIS MENURUT ISLAM


Para pengusaha yang hendak mengunjungi negara islam sering bertanya apakah ada kode etik bisnis menurut Islam, bukan saja karena mereka hendak menghindari pelanggaran adat yang mungkin dapat menimbulkan kegusaran relasi bisnisnya yang beragama Islam, tetapi juga karena dengan memahami etika bisnis menurut Islam itu, mereka akan mendapat petunjuk mengenai falsafah bisnis dan cara kerja yang nyata di dunia Islam.
Hampir semua pengusaha yang mengnjungi negara Islam akan memperoleh kesan bahwa memang ada cara khusus dalam bisnis, sekalipun gal ini tidaklah benar, dan belum tentu berlaku disetiap atau dikebanyakan peristiwa.
Hal utama yang perlu ditekankan ialah kesetiaan lebih dipentingkan daripada di dunia barat sekarang ini, kesetiaan itu mencakup hubungan antara suatu perusahaan dengan para pelanggannya dan perusahaan lain, serta hubungan antara majikan dengan karyawannya dan hal ini berlaku secara timbal balik.
Dalam hubungan dengan agama, kesetiaan timbal balik antara pelanggan dengan para pemasok (supiplier) langganannya sangat jelas. Di pasar eceran para pelanggan tidak biasa berkeliling mencari barang (shopping ground) mereka mendatangi toko langganannya, dengan demikian lebih baik untuk dapat mengenal pedagang langganannya itu.
Implikasi Etika Dalam Fungsi-Fungsi Bisnis.
Di dalam bisnis ada komponen atau variabel satu orang lain yang saling berhubugan untuk mewujudkan tujuannya. Dan tujuan agak berbeda antara bisnis Islami dengan non Islami, namun secara sistem beberapa komponen sistemnya akan sama. Namun komponen sistem tersebut tentunya berebeda dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan hasil yang diwujudkan.
Ø      ETIKA DALAM FUNGSI PEMASARAN
Bisnis tidak dapat dipisahkan dari aktivitas pemasaran. Sebab pemasaran merupakan aktivitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan atas program-program yang direncana untuk menhasilkan transaksi pada target pasar, guna memenuhi kebutuhan perorangan atau kelompok berdasarkan asas saling menguntungkan, melalui pemanfaatan produk, harga, promosi dan distribusi. Apapun yang dilakukan oleh aktivitas pemasaran adalah berorientasi pada kepuasan pasar-kepuasan pasar adalah kondisi saling ridha dan rahmat antara pembeli dan penjual atas transaksi yang dilakukan.
Dalam bisnis Islami sangat mengedepankan adanya konsep rahmat dan ridha, baik dari penjual pembeli, sampai dari Allah SWT. Dengan demikian, aktivitas pemasaran harus didasari pada etika dalam buruh pemasarannya. Sehubungan dengan hal ini dapat diklasifikiasikan sebagai berikut:
Beberapa ayat dan hadits Nabi yang dapat dijadikan etika dalam pemasaran di antaranya:
1.      Perhatikan olehmu sekalian perdagangan, sesungguhnya di dunia perdagangan itu ada sembilan dari sepuluh pintu rezeki.
2.      Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan saling suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah SWT Maha Penyayang kepadamu.
Beberapa kiat dan etika Rasulullah SAW dalam membangun citra dagangannya adalah sebagai berikut:
Penampilan
Penampilan dagang Rasulullah SAW adalah tidak membohongi pelanggan, baik menyangkut besaran ( kuantitas ) maupun kualitas.
Pelayanan
Pelanggan yang tidak sanggup membayar kontan hendaknya diberi tempo untuk melunasinya, selanjutnya pengampunan ( bila memungkinkan ) hendaknya diberikan jika ia benar-benar tidak sanggup membayarnya.
Persuasi
Menjauhi sumpah yang berlebihan dalam menjual suatu barang.
Pemasaran
Hanya dengan kesepakatan bersama. Dengan suatu usulan dan penerimaan, penjualan akan sempurna.
Ø      ETIKA DALAM FUNGSI PRODUKSI
Di dalam proses produksi akan melibatkan berbagai jenis sumber daya, sebagai masukan dalam proses produksi, di antaranya adalah material, modal, informasi, energi, maupun tenaga kerja.
Fungsi produksi dilakukan oleh perusahaan untuk menciptakan atau pengadaan atas barang atau jasa menurut muslich. Secara filosofis, aktivitas produksi meliputi:
1.      Produk apa yang dibuat
2.      Berapa kuantitas produk yang dibuat
3.      Mengapa produk tersebut dibuat
4.      Di mana produk tersebut dibuat
5.      Kapan produk dibuat
6.      Siapa yang membuat
7.      Bagaimana memproduksinya
Secara grafis hubungan etika dengan fungsi produksi dapat digambarkan sebagai berikut:
Akhlak utama dalam produksi yang wajib diperhatikan kaum muslimin, baik secara individual maupun secara bersama ialah bekerja pada bidang yang dihalalkan Allah SWT, tidak melampaui apa yang diharamkan-Nya. Dengan demikian tujuan produksi, menurut Qardhawi adalah:
1.      Untuk memenuhi kebutuhan setiap individu
2.      Mewujudkan kemandirian umat
Terkait dengan tujuan pertama, ekonomi ( bisnis ) Islam sangat mendorong produktivitas dan mengembangkannya baik kuantitas maupun kualitas. Islam melarang menyia-nyiakan potensi material maupun potensi SDM. Di dalam bisnis Islam kegiatan produksi menjadi sesuatu yang unik dan istimewa, sebab di dalamnya terdapat itqan ( profesionalitas ) yang dicintai Allah SWT dan ihsan yang diwajibkan Allah atas segala sesuatu. Tujuan produksi adalah mencapai dua hal pokok pada tingkat pribadi muslim dan umat Islam. Pada tingkat pribadi muslim, tujuannya adalah merealisasi pemenuhan kebutuhan baginya, sedangkan pada tingkat umat Islam telah merealisasikan kemandirian umat. Tujuan lain adalah merealisasikan kemandirian ekonomi umat.
Ø      ETIKA DALAM FUNGSI MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
Seorang ahli manajemen seperti Peter F Druaker berkesimpulan bahwa esensi organisasi modern adalah mendorong dan mengorganisasikan. Kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki individu ( pekerja ) agar dapat berfungsi produktif dan sekaligus meminimalisasi kelemahan-kelemahan yang dimiliki individu agar tidak menganggu jalannya produksi.
Solusi bagi kendala struktural yang telah dibangun oleh paradigma manajemen scientific, yang terkait baik dengan kebijaksanaan ekonomi negara maupun tuntutan pasar merupakan sine qua non bagi terciptanya kesadaran emansipatoris yang pada gilirannya terwujud dalam pola hubungan manajer-pekerja. Jika demikian, maka dorongan teologis-etis dapat berperan sebagai akselerator bagi terciptanya pola interaksi manajer-pekerja yang humanis, dimana kerja akan baik oleh pekerja maupun manajer, sebagai wahana humanisasi diri akan realisasi kediriannya- sebagai dapat dipahami bahwa pendekatan/kerangka manajemen teologis-etis mengarah pada keterlibatan dimensi spiritual dalam prilaku manajemen spritualitas membawa kepada wujud semesta dan Ilahi.
Dalam pandangan Islam, bahwa manusia itu hidup tidak hanya di dunia saja, namun setelah kehidupan dunia masih ada kehidupan akhirat. Dengan demikian, kebutuhan manusia Islam tidak hanya memenuhi kebutuhan tertinggi ( yang menurut Maslov dikenal sebagai self-actualization ). Pemenuhan kebutuhan kehidupan setelah dunia adalah terkait dengan urusan transedetal, maka kehidupan tertinggi manusia Islam adalah mewujudkan self-trancedence.
Self-trencedence adalah suatu keadaan yang dapat dicapai melalui proses secara bertahap. Secara umum ada tiga tingkat pengembangan, yaitu: amarah (sifat kebinatangan), lawwamah (kemanusiaan), dan muthmainnah ( ketuhanan, religiun). Pada saat mencapai tingkatan tertinggi inilah yang biasanya dikenal sebagai manusia yang taqwa / sampai pada tingkatan yang muttaqin. Untuk keluar dari kendala struktural manajemen yang terakait, baik dengan kebijaksanaan ekonomi negara maupun tuntutan pasar, solusinya adalah menciptakan kesadaran emansipatoris yang pada gilirannya terwujud dalam pola hubungan manajer-pekerja.
Oleh karena itu, pendekatan teologis-etis tidak hanya bersifat himbauan semata bagi kesadaran untuk mengubah manajemen yang selama ini cenderung menjadikan manajer dan pekerja sebagai sekerup-sekerup proses produksi. Jika mau memulainya dari transformasi radikal terhadap struktur manajemen dalam lingkup keseluruhan, baik perusahaan maupun negara sebagai penerapan manajemen itu mampu memberikan rahmat bagi sekalian alam.
Ø      ETIKA DALAM MANAJEMEN KEUANGAN
Manajemen keuangan dalam konteks pembahasan ini adalah berhubungan dengan penganggaran. Anggaran adalah suatu rencana yang disusun secara sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan bank yang dinyatakan dalam unit ( kesatuan ) moneter yang berlaku untuk jangka waktu ( periode ) tertentu di masa mendatang. Oleh karena anggaran adalah berkaitan dengan manajemen keuangan yang berkaitan dengan waktu realisasi, maka biasanya disebut dengan rencana keuangan ( budgeting ). Rencana keuangan adalah rencana keuangan lembaga bisnis Islami yang merupakan terjemahan program kerja lembaga bisnis Islami ke dalam sasaran-sasaran ( target ) keuangan yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu ( 1 tahun, 3 bulan, 6 bulan, dan seterusnya ).
Secara singkat dapat dikatakan, bahwa penganggaran merupakan perencanaan strategi unit bisnis, terlebih lagi berkaitan dengan masalah keuangan lembaga bisnis Islami.
Manfaat dan keuntungan budgeting
Keuntungan budgeting yang lebih spesifik antara lain:
1.      Merangsang / memaksa pertimbangan-pertimbangan mengenai kebijakan dasar manajemen.
2.      Membutuhkan organisasi yang cukup dan mantap, yaitu pembagian-pembagian tanggung jawab yang jelas dan tetap pada tiap bagian manajemen.
3.      Mendorong anggota manajemen untuk ikut serta dalam penetapan tujuan bersama dan wadah komunikasi berkala antar pengurus.
4.      Mendorong semua bagian manajemen untuk membuat rencana yang sesuai dengan bagian lain.
Batasan-batasan penganggaran
1.      Budgeting didasarkan pada taksiran-taksiran ( estimasi ).
2.      Budgeting harus disesuaikan terhadap perkembangan situasi dan kondisi yang melatarbelakangi.
3.      Budgeting tidak menggantikan manajemen dan administrasi tetapi merupakan alat bantu untuk pelaksanaan, penawaran, dan evaluasi.
4.      Realisasi budgeting tidak akan terjadi secara otomatis, tetapi membutuhkan usaha dan kerja keras untuk mencapainya.
Sumber dan alat bantu budgeting
1.      Laporan keuangan periode lalu.
2.      Data riset pasar mengenai potensi founding dan financing.
3.      Permohonan pembiayaan yang akan direalisasikan untuk periode mendatang.
4.      Rencana angsuran pembiayaan.
5.      Rencana pengeluaran periode berikutnya.
6.      Kebijakan bank syari’ah yang telah disepakati bersama.
7.      Asumsi-asumsi dalam penetapan cash in dan cash out sesuai dengan kebijakan bank syari’ah.
Tekhnik analisis rasio keuangan digunakan untuk mengevaluasi rasio keuangan yang dianggarkan diawal dibandingkan dengan rasio keuangan yang direalisasikan oleh lembaga bisnis Islami. Dengan evaluasi rasio keuangan akan diperoleh gambaran umum kondisi lembaga bisnis Islami, untuk diambil tindakan lebih lanjut.
Ø      ETIKA DALAM AKUNTANSI
Kemunculan lembaga bisnis Islami ( syari’ah ) sebagai organisasi yang relatif baru menimbulkan tantangan besar. Para pakar syari’ah Islam dan akuntansi harus mencari dasar bagi penerapan dan pengembangan standar akuntansi yang berbeda dengan standar akuntansi bank konvensional yang kita kenal selama ini. Standar akuntansi tersebut menjadi kunci sukses bank syari’ah dalam melayani masyarakat disekitarnya sehingga seperti lazimnya, harus dapat menyajikan informasi yang cukup, dapat dipercaya, dan relevan bagi para penggunanya, namun tetap dalam konteks syari’ah Islam.
Pada dasarnya akuntansi lembaga bisnis Islami ( syari’ah ) tidak jauh berbeda secara tekhnik akuntansinya dengan akuntansi pada umumnya dimulai dari pencatatan transaksi berdasarkan dokumen-dokumen yang ada dan sampai akhirnya menghasilkan financial report berupa balance sheet ( neraca ) dan incom statement ( laporan laba rugi ). Balance sheet adalah gambaran harta, hutang dan modal sendiri bank syari’ah yang terbagi ke dalam dua sisi yaitu harta berada di sisi aktiva, sedangkan hutang dan modal sendiri berada di sisi pasiva yang pada perkembangan kemudian istilah pasiva berubah menjadi kewajiban dan ekuitas aktiva adalah kekayaan perusahaan yang bersangkutan, sedangkan kewajiban dan ekuisitas adalah hutang dan modal sendiri yang dimiliki oleh perusahaan.
Dalam masyarakat kapitalis tujuan utama akuntansi digunakan untuk melaporkan hasil bisnis dari siapa saja yang minat utamanya memaksimalkan laba dari investasi yang dilakukan. Namun sekarang berada dalam situasi yang berubah, sehingga kerangka sosial dasar, konsep dan prosedur akuntansi akan berubah juga di dalamnya.
Dalam masyarakat muslim / Islam, dijalankan dengan asumsi yang berbeda. Asumsinya adalah bahwa manusia ( milik pribadi ) berada dalam konsep khalifah Allah di muka bumi. Dengan demikian, manusia hanya memiliki kebebasan yang terbatas dalam hal pendapatan, pembelanjaan, menyimpan dan menginvestasikan sumber-sumber daya mereka. Dengan demikian, pelaksanaan bisnis berkaitan dengan masyarakat. Masyarakat memiliki kebebasan untuk menggunakan sumber daya fisik bumi, tetpia dengan batas-batas yang ditentukan sesuai dengan moral dan sosial. Mereka dapat mengkoordinasikan satu dengan yang lain untuk menjalankan dana dan kerjasama bisnis, tetapi harus mengikuti petunjuk syari’ah.
Paradigma syari’ah dalam akuntansi akan mempertimbangkan berbagai paradigma dengan menunjukkan adanya perbedaan ideologi akuntansi. Berdasarkan pijakan agama tersebut, maka ada 3 dimensi yang saling berhubungan, yaitu:
1.      Mencari keridhaan Allah SWT sebagai tujuan utama dalam menentukan keadilan sosial ekonomi.
2.      Merealisasikan keuntungan bagi masyarakat, yaitu dengan memenuhi kewajiban kepada masyarakat.
3.      Mengejar kepentingan pribadi, yaitu memenuhi kebutuhan sendiri.
Pemenuhan ketiga bagian bentuk aktivitas ini adalah termasuk ibadah. Dengan kata lain, akuntansi dapat dianggap sebagai suatu aktivitas ibadah bagi seorang muslim. Ketiga dimensi itu saling berhubungan untuk memenuhi kewajiban kepada Tuhan, masyarakat dan hak individu, dengan berdasarkan prinsip syari’ah yang dapat diamati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Get This 4 Column Template Here
Get More Templates Here